Menurut PANews, Komite Strategi dan Keuangan Majelis Nasional Korea Selatan telah memutuskan untuk membatalkan rapat pleno yang awalnya dijadwalkan pada tanggal 26 November. Keputusan ini penting karena komite tersebut akan membahas agenda perpajakan mata uang kripto. Subkomite pajak telah menunda pembahasan pajak kripto pada tanggal 25 November karena situasi yang kacau.

Seorang pejabat komite menjelaskan bahwa pembatalan rapat pleno tersebut disebabkan oleh perbedaan pendapat antara partai-partai politik. Partai oposisi utama, Partai Demokratik Korea (DPK), mendukung penerapan pajak kripto yang direncanakan, sementara Partai Kekuatan Rakyat yang berkuasa menganjurkan penundaan selama dua tahun. Pejabat tersebut juga menyebutkan bahwa masalah lain yang belum terselesaikan, seperti pajak warisan, turut menyebabkan keputusan untuk membatalkan rapat tersebut.