Menurut PANews, serangan phishing yang signifikan telah mengakibatkan pencurian token FET senilai $341.103. Insiden tersebut terjadi setelah korban tanpa sadar menandatangani tanda tangan phishing 'permit2' yang berbahaya. Pelanggaran ini terdeteksi oleh Scam Sniffer, sebuah layanan pemantauan, yang melaporkan pencurian tersebut terjadi sekitar satu jam sebelum pengumuman.

Serangan phishing menyoroti risiko berkelanjutan yang terkait dengan keamanan aset digital, yang menekankan perlunya kewaspadaan di antara pemegang mata uang kripto. Skema phishing sering kali melibatkan taktik penipuan untuk mengelabui individu agar memberikan informasi sensitif atau mengotorisasi transaksi yang mengarah pada akses tidak sah ke aset digital mereka. Dalam kasus ini, interaksi korban dengan tanda tangan palsu memfasilitasi transfer tidak sah sejumlah besar token FET.

Insiden ini menjadi pengingat akan pentingnya memverifikasi keaslian tanda tangan digital dan platform yang memintanya. Pengguna disarankan untuk berhati-hati dan menggunakan langkah-langkah keamanan seperti autentikasi dua faktor dan pemantauan akun secara berkala untuk mendeteksi aktivitas mencurigakan dengan segera. Komunitas mata uang kripto terus menghadapi tantangan dalam melindungi aset dari ancaman dunia maya yang semakin canggih, yang menggarisbawahi perlunya protokol keamanan yang ditingkatkan dan edukasi pengguna untuk mencegah kejadian serupa di masa mendatang.