Menurut PANews, Partai Demokrat Korea Selatan telah menyatakan penolakannya terhadap usulan pemerintah untuk menunda penerapan pajak keuntungan modal aset virtual selama dua tahun. Juru bicara partai Noh Jong-myun menyatakan pendiriannya terhadap usulan penundaan tersebut, yang bertentangan dengan laporan terkini yang mengindikasikan kemungkinan besar penundaan penerapan pajak kripto hingga tahun 2027.

Penentangan Partai Demokrat menyoroti perbedaan yang signifikan dari pendekatan pemerintah, karena diskusi seputar perpajakan aset virtual terus berkembang. Usulan untuk menunda pajak telah menjadi topik perdebatan, dengan para pendukung berpendapat bahwa diperlukan lebih banyak waktu untuk mempersiapkan infrastruktur dan peraturan yang diperlukan. Namun, Partai Demokrat bersikeras untuk mematuhi jadwal semula, dengan menekankan pentingnya membangun kerangka pajak yang jelas untuk aset virtual.

Perkembangan ini terjadi di tengah meningkatnya pengawasan global terhadap regulasi mata uang kripto, karena pemerintah di seluruh dunia bergulat dengan tantangan dalam mengintegrasikan aset digital ke dalam sistem keuangan yang ada. Sikap tegas Partai Demokrat menggarisbawahi perdebatan yang sedang berlangsung di Korea Selatan mengenai waktu dan struktur perpajakan kripto yang tepat, yang mencerminkan kekhawatiran yang lebih luas tentang kejelasan regulasi dan stabilitas pasar.