Menurut PANews, Partai Demokrat Korea Selatan telah menyatakan penolakan terhadap proposal pemerintah untuk menunda pelaksanaan pajak keuntungan modal aset virtual selama dua tahun. Juru bicara partai Noh Jong-myun menyatakan sikap mereka yang menentang penundaan yang diusulkan, yang bertentangan dengan laporan terkini yang menunjukkan kemungkinan semakin besar untuk menunda pelaksanaan pajak kripto hingga 2027.
Penolakan Partai Demokrat menyoroti perbedaan signifikan dari pendekatan pemerintah, karena diskusi mengenai perpajakan aset virtual terus berkembang. Proposal untuk menunda pajak telah menjadi topik perdebatan, dengan para pendukung berargumen untuk lebih banyak waktu untuk mempersiapkan infrastruktur dan regulasi yang diperlukan. Namun, Partai Demokrat bersikeras untuk mematuhi jadwal yang asli, menekankan pentingnya membangun kerangka pajak yang jelas untuk aset virtual.
Perkembangan ini terjadi di tengah meningkatnya pengawasan global terhadap regulasi cryptocurrency, saat pemerintah di seluruh dunia bergelut dengan tantangan mengintegrasikan aset digital ke dalam sistem keuangan yang ada. Sikap tegas Partai Demokrat menegaskan perdebatan yang sedang berlangsung di Korea Selatan mengenai waktu dan struktur yang tepat untuk perpajakan kripto, mencerminkan kekhawatiran yang lebih luas tentang kejelasan regulasi dan stabilitas pasar.