$BTC CHIšŸ‡· Hukum Kripto Korea Resmi Berlaku Mulai Hari Ini

Sejak bencana Luna & FTX, Korea dengan rajin membangun kode manajemen Crypto, yang kini RESMI mulai berlaku. Undang-undang ini terutama untuk mengelola pertukaran CEX termasuk:

- CEX harus menyimpan setidaknya 80% dana pengguna di dompet dingin

- Otorisasi pengelolaan uang pelanggan ke bank berlisensi

- Bayar asuransi untuk mencegah risiko diretas atau "bank run"

- Lantai harus memiliki sistem untuk memantau dan melaporkan dugaan transaksi ilegal

Selain itu, mulai hari ini, Korea akan mengevaluasi kembali lebih dari 1,300 token sesuai dengan standar baru. Koin apa pun yang tidak memenuhi standar harus dihapuskan. Namun sebagian besar bursa besar di Korea sebelumnya telah secara ketat mematuhi peraturan ini, sehingga diharapkan tidak terjadi delisting massal.

Bagi yang belum tahu, Negeri Kim Chi adalah salah satu pasar paling berpengaruh di bidang Crypto. Dan Won di negara tersebut adalah mata uang fiat dengan transaksi kripto terbanyak pada Q1/2024.

#binance #Write2Win