Menurut Odaily, Komisi Sekuritas dan Bursa AS (SEC) telah mengajukan gugatan terhadap Patrick Orlando, mantan CEO Dunia Digital. Gugatan tersebut menuduh Orlando terlibat dalam penipuan sekuritas dan melanggar standar peraturan. Tindakan SEC menggarisbawahi upaya berkelanjutannya untuk menegakkan kepatuhan dan menjaga integritas pasar.