Odaily Planet Daily News Polisi Nigeria telah meningkatkan tindakan keras mereka terhadap kejahatan terkait mata uang kripto dan menangkap selebriti kripto lokal Linus Williams (dikenal sebagai BLord). Petugas Humas Angkatan, Olumuyiwa Adejobi, membenarkan penangkapan tersebut dalam pernyataan yang dirilis pada 17 Juli. Polisi Nigeria mengatakan BLord menghadapi dakwaan penipuan internet, penipuan mata uang kripto, pendanaan terorisme, dan pelanggaran Undang-Undang Bank Sentral Nigeria (CBN). Tuduhan tersebut ditujukan terhadap Williams dan perusahaan terkaitnya: Blord Group, Blord Real Estate Ltd, Blord Jetpaye Limited, dan Billpoint Technology. (Kointelegraf)