Menurut berita BlockBeats, pada 17 Juli, agregator transaksi lintas rantai LI.FI mengeluarkan dokumen yang menyatakan bahwa kerentanan kontrak pintar telah diatasi dan bagian kontrak pintar yang terpengaruh telah dinonaktifkan. Pengguna saat ini tidak lagi berisiko.

Dompet yang terpengaruh terbatas pada dompet yang diatur dengan otorisasi tak terbatas. Tim LI.FI bekerja sama dengan lembaga penegak hukum terkait dan pihak ketiga terkait, termasuk tim keamanan dari industri, untuk melacak dana yang dicuri. Tim akan merilis postmortem yang lebih rinci sesegera mungkin.