Sebuah laporan baru-baru ini mengungkapkan bahwa sebagian besar yurisdiksi di seluruh dunia hanya mematuhi sebagian rekomendasi Financial Action Task Force (FATF) untuk mengatur aset virtual.

Beberapa kemajuan telah dicapai, namun belum cukup, menurut laporan yang dirilis pada 13 Juli. Upaya lebih lanjut diperlukan untuk sepenuhnya mematuhi rekomendasi FATF dan menetapkan strategi global yang kohesif untuk mengatur aset virtual.

Menurut penelitian:

  • 58% yurisdiksi telah memperkenalkan berbagai tingkat peraturan untuk penyedia layanan aset virtual (VASP)

  • Hanya 42% yang telah sepenuhnya menerapkan “aturan perjalanan” FATF, yang mengamanatkan pertukaran informasi pelanggan antar VASP. 

Kekurangan yang signifikan masih terjadi di berbagai bidang seperti pengawasan dan pemantauan VASP, kata FATF.

Siapa yang patuh?

Yurisdiksi dengan tingkat kepatuhan tertinggi biasanya memiliki sektor keuangan yang mapan dan kerangka kerja anti pencucian uang yang kuat.

Namun negara-negara berkembang menghadapi tantangan yang lebih besar dalam implementasinya.

Laporan ini menggarisbawahi peran penting kerja sama internasional dan pertukaran informasi untuk mengatasi kekurangan ini dan menjaga keamanan dan ketahanan ekosistem aset virtual, mengingat ancaman kejahatan keuangan terus meningkat.

Selain itu, laporan ini menyoroti bahwa meskipun terdapat beberapa kemajuan, diperlukan upaya tambahan untuk sepenuhnya menerapkan panduan FATF dan mencapai pendekatan yang terkoordinasi secara global dalam mengatur aset virtual.

Anda mungkin juga menyukai: Akankah regulasi kripto berubah setelah kepala kripto SEC pergi?

Peraturan kripto AS dan Inggris sangat kontras

Seiring berkembangnya pasar mata uang kripto global, regulator di Amerika Serikat dan Inggris telah mengadopsi pendekatan yang berbeda untuk menjadikan industri ini patuh.

Di AS, lanskap peraturan dicirikan oleh peraturan yang tambal sulam, dengan berbagai lembaga federal yang menegaskan yurisdiksi atas berbagai aspek sektor kripto. 

Komisi Sekuritas dan Bursa (SEC) telah mengambil sikap tegas, mengklasifikasikan banyak mata uang kripto sebagai sekuritas dan secara aktif mengejar perusahaan yang tidak patuh. Sementara itu, Komisi Perdagangan Berjangka Komoditi (CFTC) telah memilih pendekatan “tidak merugikan” yang lebih permisif, memungkinkan perdagangan derivatif kripto.

Yang lebih rumit lagi adalah masing-masing negara bagian AS telah memberlakukan persyaratan perizinan dan peraturan mereka sendiri pada bisnis kripto, sehingga berkontribusi terhadap lingkungan kepatuhan yang terfragmentasi.

Pada 10 Januari, Komisi Sekuritas dan Bursa AS (SEC) membuat pengumuman penting, memberikan bitcoin tertentu status yang sama dengan produk yang diperdagangkan di bursa (ETP). Persetujuan penting ini mengakui nilai mata uang kripto di dunia nyata, membuka jalan untuk mengintegrasikan lebih banyak aset digital ke dalam perekonomian tradisional. Selain itu, hal ini menyoroti komitmen SEC untuk meningkatkan regulasi industri kripto, sebuah langkah yang diperkirakan akan mempengaruhi kerangka peraturan dan kepatuhan AS di masa depan.

Meskipun Amerika Serikat telah mengambil sikap yang lebih tegas dalam menegakkan peraturan mata uang kripto, Inggris telah menerapkan model yang lebih kolaboratif dalam upayanya untuk membuat industri ini patuh.

Di Inggris, strategi regulasi utama melibatkan penerapan “aturan perjalanan” oleh Financial Conduct Authority (FCA). Aturan ini sejalan dengan standar anti pencucian uang global yang ditetapkan oleh FATF, yang mewajibkan perusahaan mata uang kripto untuk berbagi informasi pelanggan saat mentransfer dana.

Penerapan aturan perjalanan di Inggris sangat penting untuk memerangi kejahatan keuangan seperti pencucian uang di dunia kripto. Menyelaraskan peraturan dengan standar internasional akan menciptakan lingkungan yang lebih aman untuk transaksi kripto.

Selain itu, Inisiatif seperti upaya Bank of England pada kerangka stablecoin semakin menggarisbawahi komitmen Inggris untuk mengintegrasikan mata uang kripto ke dalam sistem keuangan yang lebih luas.

Dengan mengadopsi pendekatan peraturan kolaboratif, Inggris berupaya menjadikan dirinya sebagai pusat global terkemuka untuk inovasi mata uang kripto dan blockchain.

Saat AS dan Inggris menavigasi pasar kripto yang semakin matang, mereka harus menyeimbangkan dukungan terhadap inovasi dengan pengelolaan potensi risiko.

Anda mungkin juga menyukai: DPR akan meninjau kembali RUU regulasi kripto yang diveto oleh Biden