🚀 X.com milik Elon Musk telah menerima pemberitahuan awal dari UE karena melanggar Undang-Undang Layanan Digital (DSA). UE mengklaim sistem verifikasi "centang biru" X menyesatkan dan telah disalahgunakan oleh pelaku kejahatan. Selain itu, penanganan X terhadap periklanan dan peneliti juga sedang diawasi. Musk, dengan gaya khasnya, menjawab dengan, "Bagaimana kami tahu kamu nyata?" Jika terbukti bersalah, X.com dapat dikenakan denda hingga 6% dari omset tahunannya, yang berarti lebih dari $200 juta. Tapi hei, ini belum final! X.com masih bisa mengajukan banding. Jadi, kencangkan sabuk pengamanmu, teman-teman! Perjalanan luar angkasa ini masih jauh dari selesai! 🚀