Komunitas kripto Korea Selatan membunyikan alarm: pajak 20% atas keuntungan mata uang kripto yang akan datang dapat menakuti investor dan mengganggu pasar. 📉 Kementerian Ekonomi dan Keuangan berencana mengenakan pajak dengan jumlah yang melebihi potongan dasar sebesar 2,5 juta won (sekitar $1.800), ditambah pajak pendapatan lokal tambahan sebesar 2%. Penerapan pajak sempat tertunda dan kini dijadwalkan pada tahun 2025. Pertukaran lokal Upbit, Bithumb dan Coinone memperingatkan penurunan volume perdagangan yang signifikan setelah diberlakukannya pajak.