Layanan Investigasi Kejahatan Keuangan Lituania (FNTT) telah mendenda perusahaan pembayaran kripto Payeer dengan total 9,29 juta euro (sekitar $10 juta) karena melanggar peraturan Anti Pencucian Uang dan memungkinkan transfer ke bank yang terkena sanksi. Ini menandai denda terbesar yang pernah dikenakan pada penyedia layanan aset virtual di Lituania. Payeer, pertukaran kripto dan layanan pembayaran e-niaga, memungkinkan pengguna menukar berbagai mata uang dan mata uang kripto, menarik dana melalui kartu debit, dan menawarkan API bagi pedagang untuk menerima pembayaran kripto. Investigasi FNTT mengungkapkan bahwa Payeer gagal memverifikasi identitas pelanggan dengan benar dan memfasilitasi transaksi dalam rubel Rusia melalui bank yang terkena sanksi selama lebih dari 1,5 tahun. Perusahaan, yang awalnya memiliki lisensi di Estonia, melanjutkan operasinya di Lituania setelah kehilangan lisensinya. Payeer mempunyai hak untuk mengajukan banding atas keputusan tersebut, namun belum menanggapi permintaan komentar. Tindakan penegakan hukum ini mencerminkan tren yang lebih luas di mana pemerintah menindak pertukaran kripto demi kepatuhan AML. Baca lebih lanjut berita yang dihasilkan AI di: https://app.chaingpt.org/news