Odaily Planet Daily News Tokoh kunci yang terlibat dalam kasus penipuan token KOK bernilai miliaran dolar telah ditangkap di Amerika Serikat dan saat ini sedang menjalani persidangan di pengadilan imigrasi dan diperkirakan akan segera dideportasi ke Korea Selatan. Pihak berwenang Korea Selatan sedang berupaya untuk mengekstradisi pria tersebut dan kedua negara telah mengadakan diskusi mengenai masalah tersebut. Kementerian Kehakiman Korea Selatan menolak berkomentar, mengatakan penyelidikan sedang berlangsung dan mencakup informasi yang melibatkan hubungan diplomatik. Mata uang kripto KOK, diluncurkan pada September 2019, digunakan untuk mengumpulkan dana melalui skema piramida. Pakar industri memperkirakan bahwa masyarakat Korea sendiri mengalami kerugian sebesar 4 triliun won (sekitar $2,89 miliar) akibat penipuan ini. (Jurnal Sisa)