Techub News, menurut Cointelegraph, Gubernur Carolina Utara Roy Cooper memveto rancangan undang-undang yang akan melarang negara bagian menerapkan mata uang digital bank sentral yang dikeluarkan oleh Federal Reserve, meskipun rancangan undang-undang tersebut mendapat dukungan hampir bulat dari Dewan Perwakilan Rakyat dan Senat. Cooper mengatakan RUU tersebut terlalu dini, tidak jelas dan reaksioner serta tidak cocok untuk ditandatangani menjadi undang-undang.