Bank Sentral Nigeria (CBN) menuduh Binance, pertukaran mata uang kripto terkemuka, mengoperasikan layanan perbankan tanpa izin yang tepat. Kepala Kebijakan dan Regulasi Pembayaran bank, Dr. Olubukola Akinwunmi, bersaksi bahwa transaksi penyetoran dan penarikan Binance harus disediakan untuk bank dan lembaga keuangan resmi. Pemerintah Nigeria juga menuduh Binance dan para eksekutifnya mengaburkan asal usul pendapatan keuangan sebesar $35,4 juta dari aktivitas ilegal di Nigeria. Sidang kasus ini telah ditunda hingga tanggal 16 Juli untuk pemeriksaan silang pihak pembela.