Menurut Odaily, pendiri BlockTower Capital telah mengindikasikan bahwa tindakan Komisi Sekuritas dan Bursa AS (SEC) terhadap modal ventura menandakan perluasan tindakan keras lembaga tersebut terhadap mata uang kripto. Ari Paul, Chief Investment Officer agensi tersebut, menyatakan di podcast Unchained pada hari Rabu bahwa SEC AS telah memulai 'serangkaian investigasi terhadap perusahaan modal ventura sebagai dealer sekuritas yang tidak terdaftar.'

Beberapa perusahaan modal ventura telah melanggar undang-undang sekuritas ketat regulator melalui transaksi token diskon yang mereka capai dengan proyek mata uang kripto. Perkembangan ini menandai peningkatan terbaru dalam tindakan keras Komisi Sekuritas dan Bursa AS terhadap industri aset digital. Tindakan SEC dipandang sebagai perluasan cakupan regulasi mereka ke ranah mata uang kripto, yang menunjukkan pendekatan yang lebih ketat terhadap industri aset digital.