Berita Deep Trend TechFlow, menurut The Block, regulator keuangan Korea Selatan hari ini mengumumkan bahwa mereka telah bersama-sama mengembangkan sistem pemantauan real-time 24 jam dengan bursa lokal untuk menyaring aktivitas mencurigakan di pasar mata uang kripto. Sistem ini akan diluncurkan pada tanggal 19 Juli, bertepatan dengan tanggal berlakunya “Undang-Undang Perlindungan Pengguna Aset Virtual” yang pertama di Korea Selatan.

Menurut Financial Supervisory Service (FSS) Korea Selatan, mulai Januari hingga Mei tahun ini, lembaga tersebut telah menyiapkan format pelaporan standar untuk data transaksi yang diserahkan oleh bursa lokal dan membentuk sistem yang mampu membedakan transaksi ilegal. FSS menyatakan bahwa mereka menyiapkan model dan metrik melalui berbagai simulasi menggunakan standar Korea Exchange (KRX) sebagai patokan. Selain itu, bursa lokal utama yang menangani 99,9% transaksi mata uang kripto Korea Selatan telah membentuk sistem pemantauan berdasarkan yang terbaru. standar.