Regulator Korea Selatan meningkatkan tekanan pada bursa mata uang kripto lokal untuk membasmi transaksi mencurigakan, sebagai bagian dari upaya untuk meningkatkan perlindungan investor berdasarkan undang-undang aset digital baru yang mulai berlaku akhir bulan ini, kata Wu. Layanan Pengawas Keuangan (FSS) Korea Selatan mengatakan dalam sebuah pernyataan pada hari Kamis bahwa mereka sedang membangun sistem untuk memantau aktivitas perdagangan kripto yang tidak normal. Pertukaran disarankan untuk memberikan data dan informasi ke sistem untuk memastikan kepatuhan terhadap undang-undang, yang akan mulai berlaku pada 19 Juli. Tanda bahayanya mencakup volume perdagangan dan harga di luar kisaran normal, volume perdagangan berlebihan, dan eksekusi yang sangat lambat. ​