Seorang hakim distrik Illinois memihak Komisi Perdagangan Berjangka Komoditas AS (CFTC), memerintahkan seorang warga Oregon dan perusahaannya untuk membayar lebih dari $120 juta, sebagian sebagai kompensasi atas apa yang disebut oleh lembaga tersebut sebagai "skema Ponzi bagi para korban". Perlu diperhatikan. CFTC mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa perintah tersebut tidak hanya menetapkan bahwa Bitcoin dan Ethereum adalah komoditas dalam yurisdiksi CFTC, tetapi juga OHM dan Klima, dua mata uang virtual non-Bitcoin, juga memenuhi definisi komoditas, dengan mencatat bahwa mata uang virtual ini tidak terkait dengan Bitcoin. Termasuk dalam kategori yang sama dan telah mengatur perdagangan berjangka. (Blok)