Menurut Odaily, sebuah dokumen yang sebelumnya diungkapkan pada platform X mengungkapkan bahwa Otoritas Pengawas Keuangan Denmark (DFSA) berencana untuk menghapus dompet Bitcoin non-penahanan untuk memperkuat regulasi aktivitas platform kripto. Regulator menekankan perlunya mengawasi 'penyedia antarmuka' dan pengembang aplikasi seluler untuk mematuhi peraturan MiCA.

Namun, regulator Denmark tidak mengusulkan untuk melarang dompet mata uang kripto yang dihosting sendiri. Dilaporkan bahwa DFSA membantah laporan palsu tentang badan pengawas yang berencana melarang dompet yang dihosting sendiri, yang juga dikenal sebagai dompet non-penahanan. Badan tersebut akan mengklarifikasi peraturan tersebut setelah penilaian peraturan terdesentralisasi dengan latar belakang peraturan Pasar Aset Kripto (MiCA), yang akan berlaku penuh pada 30 Juni.