📢 Perhatian! Otoritas Moneter Singapura (MAS) telah menaikkan tingkat risiko pertukaran mata uang kripto dari medium-low menjadi medium-high, berdasarkan pembaruan undang-undang Pendanaan Teroris di negara tersebut. 🚀

Tujuannya adalah untuk mencegah kelompok teroris mengeksploitasi keterbukaan ekonomi Singapura untuk tujuan pendanaan teroris. Platform pertukaran mata uang kripto, yang dikenal sebagai penyedia layanan Token Pembayaran Digital (DPT), kini dianggap berisiko menengah-tinggi.

MAS telah terlibat aktif dalam mengatur pasar aset digital berdasarkan peraturan negara yang ada. Singapura dianggap sebagai negara pro-kripto dengan tingkat adopsi mata uang kripto yang tinggi.

Apa pendapat Anda tentang peningkatan regulasi ini? Apakah menurut Anda negara lain akan mengikuti contoh Singapura? Tinggalkan kami komentar Anda! 👇