Wu mengatakan dia mengetahui bahwa menurut Digital Today, 20 bursa kripto Korea Selatan dan Digital Asset Exchange Alliance (DAXA) bersama-sama mengembangkan pedoman pengaturan mandiri, menguraikan praktik terbaik untuk mencatatkan dan menghapus aset virtual. Langkah tersebut merupakan persiapan Undang-Undang Perlindungan Pengguna Aset Virtual yang rencananya akan diterapkan pada 19 Juli. Setelah RUU ini mulai berlaku, semua bursa kripto Korea akan secara resmi menerapkan pedoman ini. Selain itu, sekitar 1,333 aset virtual yang saat ini diperdagangkan akan dievaluasi ulang dalam waktu enam bulan sejak tanggal implementasi. Meskipun ada peningkatan pengawasan, industri ini tidak mengharapkan adanya penghapusan dalam skala besar.