Menurut ChainCatcher, aturan stablecoin dalam Legislasi Pasar Aset Kripto UE (Peraturan MiCA) mulai berlaku hari ini. Menurut Pasal 23 undang-undang tersebut, perusahaan harus berhenti menerbitkan stablecoin yang dipatok dengan aset yang digunakan sebagai alat pertukaran, memiliki volume transaksi harian lebih dari 1 juta kali, atau memiliki nilai lebih dari 200 juta euro (sekitar $215). juta).

Juru bicara Otoritas Perbankan Eropa (EBA) mengatakan bahwa batasan tersebut ditetapkan untuk "melindungi sistem moneter" dan bahwa peraturan tersebut tidak menghalangi perusahaan untuk menerbitkan stablecoin dalam mata uang aset selain euro alat tukar untuk membayar barang atau jasa. Jika demikian, maka batasan tertentu berlaku.