Odaily Planet Daily News Peraturan baru tentang stablecoin dalam Legislasi Pasar Aset Kripto UE (Peraturan MiCA) akan berlaku hari ini. Berdasarkan Pasal 23 undang-undang tersebut, perusahaan harus berhenti menerbitkan stablecoin yang dipatok dengan aset yang digunakan sebagai alat tukar dalam lebih dari 1 juta transaksi per hari atau bernilai lebih dari 200 juta euro ($215 juta). Menurut berita sebelumnya, Otoritas Perbankan Eropa akan merilis laporan akhir tentang cara memantau penerbit stablecoin pada akhir bulan ini. Aturan Stablecoin akan berlaku hari ini, dan ketentuan lainnya diharapkan mulai berlaku pada bulan Desember. (Meja Koin)