Menurut berita DeepChao TechFlow, Cointelegraph melaporkan bahwa peraturan tentang stablecoin dalam Cryptoasset Markets Act (MiCA) UE akan mulai berlaku pada 30 Juni. Peraturan tersebut melarang stablecoin melebihi 1 juta transaksi harian atau nilai total melebihi 200 juta euro (sekitar $215 juta). Penerbit stablecoin besar seperti Tether dan Circle perlu mendapatkan otorisasi yang relevan untuk beroperasi di UE. Menurut peraturan, stablecoin non-euro akan dilarang diterbitkan dan digunakan jika melebihi ambang batas tertentu.

Aturan Stablecoin akan berlaku pada akhir bulan ini, dan peraturan lainnya diperkirakan akan berlaku pada bulan Desember. Juru bicara Otoritas Perbankan Eropa (EBA) mengatakan bahwa batasan tersebut ditetapkan untuk "melindungi sistem moneter" dan bahwa peraturan tersebut tidak menghalangi perusahaan untuk menerbitkan stablecoin dalam mata uang aset selain euro alat tukar untuk membayar barang atau jasa. Jika demikian, maka batasan tertentu berlaku. EBA diperkirakan akan menerbitkan laporan akhir pada akhir bulan yang merinci bagaimana penerbit stablecoin dipantau kepatuhannya. Tether dan Circle secara aktif mencari lisensi uang elektronik untuk terus beroperasi secara legal di UE.