Coinspeaker Negara Amerika Latin Bolivia Mencabut Larangan Bitcoin setelah 10 Tahun 

Negara Amerika Latin, Bolivia, telah mencabut larangan terhadap Bitcoin (BTC) yang telah berlangsung selama satu dekade, memungkinkan bank untuk memproses transaksi terkait kripto sebagai bagian dari upaya untuk memodernisasi sistem pembayarannya.

Dalam pengumuman baru-baru ini, bank sentral negara tersebut, Banco Central de Bolivia mengatakan telah membatalkan keputusannya mengenai transaksi aset digital dan bank sekarang bebas untuk mengeksplorasi industri ini.

Membuka Inovasi Ekonomi

Bank sentral percaya bahwa pencabutan larangan kripto akan mengkatalisasi inovasi, yang berpotensi merevitalisasi perekonomian Bolivia yang sedang kesulitan.

Selain itu, Banco Central de Bolivia mengatakan pihaknya bertujuan untuk menyelaraskan peraturan kripto di negara tersebut dengan negara-negara Amerika Latin lainnya. Larangan aset digital mulai berlaku pada tahun 2014 ketika Bolivia menghentikan populasinya yang berjumlah 12,22 juta orang untuk berinteraksi dengan ruang angkasa dengan alasan kekhawatiran terkait kurangnya kerangka peraturan yang jelas dan potensi penggunaan aset digital untuk kegiatan ilegal.

Enam tahun kemudian pada bulan Desember 2020, pemerintah melarang entitas keuangan memproses transaksi kripto. Larangan tersebut diberlakukan berdasarkan Resolusi Dewan Nasional N°144/2020. Berkat undang-undang baru negara tersebut, Bolivia telah membuka diri terhadap kripto setelah diam selama sepuluh tahun. Namun, peraturan baru ini hanya mengizinkan bank untuk melakukan transaksi kripto melalui saluran yang disetujui negara.

Bank sentral memperingatkan bahwa perusahaan tidak menerima aset digital untuk pembayaran barang dan jasa karena kelas aset belum disetujui untuk transaksi tersebut.  Pemerintah negara tersebut mengklarifikasi bahwa undang-undang tersebut belum mengakui mata uang kripto seperti Bitcoin sebagai alat pembayaran yang sah di Bolivia.

Kerangka Legislatif Baru

Pengenalan undang-undang kripto adalah upaya gabungan dari tiga badan pemerintah di negara tersebut. Berdasarkan pengumuman tersebut, undang-undang baru tersebut dibuat atas kerja sama dengan Unit Investigasi Keuangan, Otoritas Pengawas Sistem Keuangan, dan bank sentral.

Undang-undang tersebut mulai berlaku pada tanggal 26 Juni dan menyelaraskan peraturan kripto Bolivia dengan standar regional yang didukung oleh Satuan Tugas Aksi Keuangan Amerika Latin.

Selain mencabut larangan tersebut, Bolivia ingin meluncurkan kampanye pendidikan untuk meningkatkan kesadaran kripto di wilayah tersebut. Inisiatif yang direncanakan ini akan diperkenalkan berdasarkan Rencana Edukasi Ekonomi dan Keuangan negara tersebut. Melalui program ini, masyarakat Bolivia akan belajar tentang kemungkinan risiko yang terkait dengan mata uang kripto dan cara menangani risiko tersebut secara bertanggung jawab.

Negara Amerika Latin dan Kripto

Sementara itu, penerimaan Bitcoin baru-baru ini oleh Bolivia telah menjadikan negara tersebut sebagai negara terbaru di Amerika Latin yang menggunakan kripto untuk membantu menyadarkan perekonomiannya yang lemah.

Wilayah ini terkenal dengan keterbukaannya terhadap inovasi keuangan seperti yang dicontohkan oleh El Salvador. Negara ini adalah negara pertama di dunia yang secara resmi mengadopsi kripto dan mengakui potensi Bitcoin sebagai metode pembayaran.

Pada tahun 2022, El Salvador mengumumkan bahwa mereka telah menjadikan Bitcoin sebagai alat pembayaran yang sah, memungkinkan aset kripto tersebut digunakan bersama mata uang fiatnya untuk aktivitas sehari-hari.

Negara-negara lain di kawasan ini seperti Meksiko, Argentina, dan Brasil juga ramah terhadap kripto. Meskipun di Brasil, mata uang kripto belum diakui sebagai mata uang yang sah, namun mata uang tersebut diterima untuk transfer nilai dan pembayaran.

Di sisi lain, Argentina juga baru-baru ini memilih presiden pro-crypto Javier Milei yang dilantik tahun lalu.  Namun, belum terlihat apa yang akan dilakukan pemerintahannya terhadap ekonomi kripto.

Berikutnya

Negara Amerika Latin Bolivia Mencabut Larangan Bitcoin setelah 10 Tahun