Menurut PANews, Bolivia telah mencabut larangannya terhadap Bitcoin dan mata uang kripto lainnya. Larangan yang diberlakukan pada Desember 2020 tersebut kini telah resmi dicabut oleh Bank Sentral Bolivia (BCB) pada 26 Juni. Bank tersebut telah mengumumkan bahwa lembaga keuangan kini diizinkan untuk melakukan transaksi mata uang kripto.

Terlepas dari kenyataan bahwa mata uang kripto kini dapat diperdagangkan melalui saluran elektronik resmi, Bank Sentral Bolivia telah mengeluarkan peringatan kepada warganya bahwa mata uang kripto tidak dianggap sebagai alat pembayaran yang sah. Artinya, meskipun dapat digunakan untuk bertransaksi, mata uang tersebut tidak diakui sebagai mata uang resmi oleh pemerintah Bolivia.

Langkah ini menandai perubahan signifikan dalam sikap Bolivia terhadap mata uang kripto, yang sebelumnya dilarang karena kekhawatiran akan potensi penggunaannya dalam aktivitas ilegal. Pencabutan larangan tersebut menunjukkan semakin besarnya penerimaan mata uang digital dan berpotensi membuka jalan bagi integrasi lebih lanjut mata uang kripto ke dalam sistem keuangan negara.