Sebuah geng yang dipimpin oleh Remy St Felix, seorang pria berusia 24 tahun dari Florida, AS, masuk ke rumah, menculik penduduk dan memaksa mereka untuk mentransfer cryptocurrency beberapa kali antara September 2022 dan Juli 2023. Dia menghadapi setidaknya tujuh tahun penjara dan bisa dijatuhi hukuman penjara seumur hidup.