Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi indonesia (Bappebti) mencatat nilai transaksi aset kripto per Maret 2024 mencapai Rp103,58 triliun. Capaian ini meningkat 725,8% dibanding periode yang sama tahun lalu sebesar Rp12,54 triliun.

#Bappebti #Indonesia