Kraken Memperingatkan Pemegang XRP tentang Kemungkinan Rejeki nomplok Hukum
Dalam peristiwa baru-baru ini dalam lanskap hukum mata uang kripto, Kraken, bursa kripto terkemuka yang berbasis di AS, telah mengambil langkah tegas untuk melindungi privasi penggunanya.
Langkah ini dilakukan sebagai respons terhadap tuntutan untuk merilis data transaksi pribadi terkait XRP di tengah wacana hukum yang sedang berlangsung mengenai klasifikasinya.
Gerakan bursa untuk melindungi informasi pelanggan menggarisbawahi komitmennya untuk menjaga kepercayaan penggunanya, bahkan di bawah pengawasan peraturan.
Latar belakang tindakan Kraken adalah pengawasan hukum seputar XRP, mata uang kripto yang dikembangkan oleh Ripple Labs. Gugatan Zakinov v.
Ripple telah menempatkan Ripple dalam sorotan, dengan tuduhan bahwa XRP dipasarkan sebagai sekuritas tidak terdaftar.
Namun, Ripple Labs menerima dorongan yang signifikan pada tanggal 13 Juli, ketika keputusan pengadilan menegaskan bahwa XRP tidak boleh diklasifikasikan sebagai sekuritas, menandai kemenangan penting melawan SEC.
Putusan ini memperkuat posisi Ripple dan memiliki implikasi yang lebih luas terhadap klasifikasi dan regulasi token digital di AS.
Kraken memperingatkan pemegang XRP tentang potensi keuntungan
Menyusul kemenangan hukum Ripple, Kraken secara proaktif menghubungi pelanggannya, terutama yang memegang XRP, memberi tahu mereka tentang potensi keuntungan moneter yang timbul dari gugatan tersebut.
Inisiatif ini mencerminkan dedikasi bursa terhadap transparansi dan kesejahteraan pelanggan, memastikan bahwa pengguna yang memenuhi syarat mengetahui dan dapat mengklaim manfaat yang berhak mereka dapatkan.
Peringatan tersebut telah memicu diskusi dalam komunitas kripto, dengan individu seperti Yassin Mobarak, pendiri Dizer Capital, mengungkapkan keheranan mereka atas kemungkinan tak terduga untuk mendapatkan keuntungan dari gugatan class action.
Ketika proses hukum semakin dekat dengan tanggal persidangan pada bulan Oktober 2024, sektor mata uang kripto dan pemangku kepentingan Ripple tetap waspada.