Pandangan Muslim tentang perdagangan masa depan.. Perdagangan masa depan dilarang dalam Islam karena alasan berikut Âč ÂČ Âł: - *Gharar*: Kontrak berjangka memungkinkan individu membeli barang yang tidak ada saat menandatangani kontrak. Hal ini bertentangan dengan syariat Islam yang mengatur bahwa barang harus ada pada saat terjadinya perjanjian yang sebenarnya. - *Short-selling*: Kontrak berjangka memungkinkan pedagang menjual barang yang bukan miliknya. Hukum Islam menuntut penjual harus mempunyai kepemilikan atas barang tersebut pada saat akad. - *Tidak ada pengiriman fisik*: Kontrak berjangka memungkinkan pembeli untuk menjual kembali barang atau menetapkan kewajiban kontrak sebelum pengiriman sebenarnya. Hukum Islam mewajibkan penyerahan fisik benda tersebut sebelum dijual kembali atau diselesaikan. - *Riba*: Beberapa kontrak berjangka melibatkan transaksi obligasi, yang dianggap riba (riba) dan dilarang dalam Islam. - *Ketidakpastian*: Kontrak berjangka sering kali mengandung ketidakpastian, karena objek kontrak mungkin tidak ada atau mungkin tidak diserahkan. Hukum Islam melarang kontrak dengan ketidakpastian yang berlebihan. - *Tidak ada pertukaran tangan-ke-tangan*: Beberapa kontrak berjangka tidak melibatkan pertukaran tangan-ke-tangan, yang diwajibkan dalam hukum Islam agar suatu transaksi dapat dibolehkan. - *Berurusan dengan hutang*: Kontrak berjangka sering kali melibatkan transaksi hutang, dan hal ini tidak diperbolehkan dalam Islam. - *Penyelesaian tunai*: Banyak kontrak berjangka yang diselesaikan secara tunai, artinya kontrak diselesaikan secara tunai dan bukan dengan menyerahkan aset yang mendasarinya. Hal ini tidak diperbolehkan dalam Islam. Komentari sudut pandang Anda dengan baik âŹïž#bitcoinhalving#BinanceLaunchpool#muslim#Futures_Trading $BTC $BNB $ETH
Bitcoin, ditemukan pada tahun 2008 oleh orang atau kelompok anonim yang dikenal sebagai Satoshi Nakamoto, adalah mata uang digital yang beroperasi secara independen dari otoritas pusat mana pun, seperti pemerintah atau bank. Ini didasarkan pada teknologi yang disebut blockchain, yang merupakan buku besar terdesentralisasi yang mencatat semua transaksi di seluruh jaringan komputer.
Sejarah Bitcoin ditandai dengan tonggak sejarah. Pada tahun 2009, transaksi Bitcoin pertama terjadi ketika Satoshi Nakamoto mengirimkan 10 bitcoin kepada programmer Hal Finney. Seiring waktu, semakin banyak orang mulai menggunakan Bitcoin, dan nilainya mulai meningkat. Pada tahun 2010, seseorang terkenal membeli dua pizza seharga 10.000 bitcoin, yang saat ini bernilai jutaan dolar.
Bitcoin menghadapi tantangan, seperti pengawasan peraturan dan insiden peretasan di bursa, namun popularitasnya terus meningkat. Pada tahun 2017, harganya melonjak hingga hampir $20.000 sebelum jatuh. Terlepas dari volatilitas ini, Bitcoin kini diterima lebih luas sebagai bentuk pembayaran, dan banyak investor melihatnya sebagai penyimpan nilai yang mirip dengan emas.
Saat ini, Bitcoin diperdagangkan di berbagai platform online dan diterima oleh beberapa pedagang sebagai pembayaran. Sifatnya yang terdesentralisasi dan pasokannya yang terbatas (hanya 21 juta bitcoin yang akan ada) berkontribusi terhadap daya tariknya sebagai lindung nilai terhadap inflasi dan alternatif potensial terhadap mata uang tradisional. #write2earnđđč #write2earn #bitcoinhalving #Megadrop $BTC $