Penipuan P2P melibatkan aktivitas penipuan pada platform pinjaman dan perdagangan peer-to-peer, yang mengeksploitasi kerentanan dalam jaringan terdesentralisasi.
*Penipuan P2P Umum:*
1. Penipuan phishing: Penipu menyamar sebagai pemberi pinjaman atau peminjam yang sah, menipu pengguna agar mengungkapkan informasi sensitif.
2. Skema Ponzi: Penipu menjanjikan keuntungan yang luar biasa tinggi, menggunakan dana dari investor baru untuk membayar investor sebelumnya.
3. Platform pinjaman palsu: Penipu membuat platform palsu, menghilang dengan membawa dana yang diinvestasikan.
4. Pencurian identitas: Penipu mencuri identitas pengguna, mengakses akun dan dana.
*Penipuan P2P di Pakistan:*
Pakistan telah mengalami peningkatan penipuan P2P, khususnya pada platform seperti EasyPaisa, JazzCash, dan bursa mata uang kripto.
*Langkah Pencegahan:*
1. Verifikasi keaslian platform.
2. Teliti pemberi pinjaman/peminjam.
3. Waspadai pengembalian yang luar biasa tinggi.
4. Gunakan kata sandi yang kuat dan 2FA.
5. Pantau akun secara teratur.
*Melaporkan Penipuan:*
1. Badan Investigasi Federal (FIA) Cybercrime Wing.
2. Otoritas Telekomunikasi Pakistan (PTA).
3. Unit Pemantauan Keuangan Bank Negara Pakistan (SBP).
*Sumber:*
1. Dawn: "Penipuan pinjaman P2P meningkat di Pakistan"
2. The News: "FIA memperingatkan publik tentang penipuan pinjaman P2P"
https://www.binance.com/en/square/post/6605005288402?ref=874210276&utm_campaign=web_square_share_link&utm_content=jKCbY3ox6uXnBBpOxF_BwA&utm_source=copylink #cpi#bitcoinhalving#Memecoin#BinanceLaunchpool #WIF Penafian: Termasuk opini pihak ketiga. Tidak ada nasihat keuangan. Lihat S&K. Bagikan dengan teman sekarang