Industri kecerdasan buatan (AI) menghadapi tantangan besar terkait pelanggaran kekayaan intelektual (IP), dengan banyak kasus yang menunggu keputusan di seluruh dunia. Masalahnya terletak pada model AI yang menggunakan data yang diambil dari web tanpa atribusi atau lisensi yang tepat, sehingga berpotensi menimbulkan konsekuensi hukum. Situasi ini mengancam kemajuan sistem AI dan pembelajaran mesin (ML), karena model pelatihan yang ada saat ini mungkin tidak dapat dipertahankan.

Sebagai tanggapannya, beberapa pengembang AI menciptakan solusi yang menghormati hak kekayaan intelektual dengan menggunakan teknologi blockchain. Pasar AI yang didukung Blockchain menawarkan model, kumpulan data, dan komputasi pada jaringan terdesentralisasi. Misalnya, perusahaan teknologi blockchain droppGroup mengembangkan droppLink, sebuah solusi yang menggunakan tokenisasi untuk melacak aktivitas model dan memungkinkan pemilik IP untuk menawarkan IP mereka berdasarkan persyaratan komersial tertentu melalui kontrak pintar.

Namun, industri AI berisiko memperlambat inovasi dan terjerat dalam tuntutan hukum multi-tahun hingga perdebatan mengenai pelanggaran hak kekayaan intelektual terselesaikan. Jika perdebatan etika AI mengarah pada penggugat yang mengklaim pelanggaran hak cipta, hal ini bisa menjadi berkah tersembunyi bagi industri AI. Menggunakan kumpulan data berkualitas tinggi yang dikurasi dengan atribusi yang tepat dapat memastikan keandalan sistem AI yang lebih baik.

Meskipun blockchain tidak dapat memperbaiki semuanya, tokenisasi memiliki kegunaan yang jelas dalam mengotomatiskan aliran pembayaran dan menyediakan atribusi penuh. Jika diadopsi dalam skala besar, kerangka kerja ini dapat memastikan remunerasi yang adil bagi pemilik kekayaan intelektual dan memungkinkan inovasi AI berkembang. Namun, skenario pasar saat ini masih pesimistis, dengan potensi perselisihan hukum yang berkepanjangan dan kemajuan yang melambat.