Berita ChainCatcher, menurut Cointelegraph, pengacara industri kripto Irina Heaver percaya bahwa peraturan yang baru-baru ini dikeluarkan oleh Uni Emirat Arab (UEA) mungkin melarang pembayaran mata uang kripto di negara tersebut. Pada tanggal 5 Juni, Dewan Direksi Bank Sentral UEA membahas proyek-proyek di bawah program Infrastruktur Keuangan (FIT) negara tersebut, sebuah inisiatif yang bertujuan untuk mendorong transformasi digital. Pada pertemuan tersebut, dewan menyetujui penerbitan peraturan layanan token pembayaran untuk mengatur dan melisensikan stablecoin. Pedoman baru ini menyarankan bahwa token pembayaran negara tersebut harus didukung oleh Dirham UEA dan tidak dapat dipatok ke mata uang lain.

Heaver mencatat bahwa peraturan baru ini pada dasarnya melarang penggunaan mata uang kripto untuk pembayaran di UEA kecuali jika mata uang tersebut merupakan token pembayaran dirham berlisensi atau token pembayaran asing terdaftar, yang saat ini keduanya tidak ada. Dia melihat langkah tersebut bertentangan dengan sikap UEA yang pro-bisnis dan investasi, dan khawatir peraturan baru tersebut akan menghambat kemajuan negara tersebut dalam Web3 dan mata uang kripto.