Sebuah wadah pemikir Korea Selatan yang berspesialisasi di bidang keuangan dan ekonomi telah menyarankan untuk tidak menyetujui dana yang diperdagangkan di bursa kripto (ETF) di negara tersebut.

Bo-mi Lee, seorang peneliti di Institut Keuangan Korea, berpendapat dalam sebuah makalah bahwa pengalaman global dengan Bitcoin spot dan ETF Ether menunjukkan bahwa potensi kerugian lebih besar daripada manfaatnya.

Lee menekankan bahwa pengenalan ETF kripto spot dapat membahayakan stabilitas keuangan di Korea Selatan.

Makalah tersebut menyarankan bahwa persetujuan ETF ini dapat menyebabkan masuknya modal secara signifikan ke pasar kripto, terutama jika harga aset digital naik.

Hal ini, pada gilirannya, dapat menyebabkan inefisiensi dalam alokasi sumber daya.

Lebih lanjut, Lee menunjukkan bahwa likuiditas pasar keuangan dan kesehatan perusahaan keuangan dapat memburuk ketika harga aset turun.

Mengingat risiko-risiko ini, Lee menekankan perlunya penelitian yang lebih menyeluruh mengenai potensi konsekuensi dari pengenalan ETF kripto spot.

Peneliti saat ini yakin bahwa potensi kerugian melebihi manfaat yang mungkin didapat.

Lee juga menyoroti kurangnya pemahaman tentang nilai aset digital dan volatilitasnya yang tinggi.

Pengenalan produk-produk tersebut mungkin menyesatkan pelaku pasar dan menganggap produk-produk tersebut sebagai “aset yang terbukti”.

BACA LEBIH LANJUT: Mark Cuban Menjadi Korban Panggilan Hoax, Kehilangan Akses Gmail Beberapa Bulan Setelah Dompet Crypto Diretas

Lee juga memperingatkan bahwa risiko akan meningkat dengan diperkenalkannya ETF kripto spot.

Ia berpendapat bahwa langkah-langkah regulasi yang kuat harus ada untuk memitigasi risiko-risiko ini.

Lee menggarisbawahi ketidakpastian seputar dampak aset digital terhadap investor dan pasar keuangan, dan mendesak regulator untuk mengembangkan langkah-langkah komprehensif sebelum melanjutkan dengan persetujuan ETF tersebut.

Menanggapi kekhawatiran yang berkembang, regulator keuangan Korea Selatan memperketat aturannya mengenai aset kripto untuk meningkatkan perlindungan pengguna.

Mulai 19 Juli, bursa kripto yang terdaftar di Korea Selatan akan diminta untuk mengevaluasi token yang terdaftar di platform mereka.

Pertukaran ini harus menentukan apakah akan terus mendukung atau menghapuskan token ini.

Berdasarkan peraturan baru, semua bursa terdaftar harus meninjau lebih dari 600 aset kripto yang terdaftar.

Bursa yang gagal mematuhi peraturan baru akan menghadapi hukuman berat, termasuk denda dan kemungkinan hukuman penjara.

Untuk mengirimkan siaran pers (PR) kripto, kirim email ke sales@cryptointelligence.co.uk.