Menurut Odaily, Swarm Markets, sebuah platform yang berbasis di Berlin, berencana meluncurkan Non-Fungible Token (NFT) yang mewakili kepemilikan emas fisik. Emas batangan yang mendukung aset yang diberi token ini akan disimpan di brankas Brink di London. Setelah pengguna menyelesaikan proses Kenali Pelanggan Anda (KYC) dan Anti Pencucian Uang (AML), mereka akan dapat menukar NFT secara peer-to-peer melalui platform Over-The-Counter (dOTC) terdesentralisasi Swarm.

Swarm Markets telah menyatakan bahwa emas yang diberi token tidak akan menghadapi pengawasan peraturan yang akan datang dari Markets in Crypto Assets (MiCA) karena, menurut teks resmi MiCA, 'peraturan ini tidak boleh berlaku untuk aset kripto yang unik dan tak tergantikan, termasuk seni digital. dan barang koleksi.' Hal ini menunjukkan bahwa NFT yang didukung emas Swarm akan dikecualikan dari peraturan tersebut karena sifatnya yang unik dan tidak dapat diganti.