Odaily Planet Daily News Komisi Jasa Keuangan (FSC) Korea Selatan berencana membentuk komite aset virtual yang terdiri dari pakar publik dan swasta, termasuk pakar dari pejabat publik, akademisi, komunitas hukum, dan industri aset virtual. Perannya adalah untuk memberikan panduan kebijakan dan peraturan kepada pasar mata uang kripto dan bisnis terkait. Dilaporkan bahwa “Undang-Undang Perlindungan Pengguna Aset Virtual” Korea Selatan akan mulai berlaku pada 19 Juli, dan Komisi Jasa Keuangan akan menerapkan peraturan baru ini. (Chosun Ilbo)