Institut Keuangan Korea Selatan memperingatkan terhadap persetujuan dana yang diperdagangkan di bursa kripto (ETF), dengan alasan potensi kerugian terhadap stabilitas keuangan negara. Peneliti Bo-mi Lee berpendapat bahwa pengenalan produk semacam itu dapat menyebabkan inefisiensi dalam alokasi sumber daya dan memperburuk likuiditas pasar keuangan. Lee juga menyoroti perlunya penelitian lebih lanjut mengenai potensi kerugian dan manfaat dari pengenalan ETF kripto spot. Sementara itu, regulator keuangan Korea Selatan memperketat aturan mengenai aset kripto, mewajibkan bursa kripto yang terdaftar untuk mengevaluasi token yang terdaftar di platform mereka mulai 19 Juli.