Italia memiliki inisiatif berani yang bertujuan untuk memperkuat pengawasan dan memerangi manipulasi pasar dalam sektor mata uang kripto. Rancangan keputusan yang diperoleh kantor berita terkemuka menguraikan langkah-langkah ketat yang mencakup denda besar untuk pelanggaran seperti perdagangan orang dalam dan manipulasi pasar.

Menurut peraturan yang diusulkan, individu yang dinyatakan bersalah memanipulasi pasar kripto dapat menghadapi denda mulai dari €5,000 hingga €5 juta ($5,400 hingga $5.4 juta).&middot

Untuk cerita selengkapnya, kunjungi TheCurrencyAnalytics.com.