[CEO Binance menyambut baik peluncuran platform perdagangan Bitcoin Standard Chartered Bank]

CEO Binance Richard Teng menyambut baik masuknya Standard Chartered Bank ke dalam industri mata uang kripto. Raksasa perbankan ini dilaporkan sedang bersiap meluncurkan platform perdagangan spot untuk Bitcoin dan Ethereum.

Langkah ini akan menjadikan Standard Chartered salah satu lembaga keuangan tradisional besar pertama yang menawarkan layanan perdagangan langsung untuk aset digital terkemuka, yang berpotensi menimbulkan persaingan terhadap dominasi Binance di industri ini.

Binance, pertukaran mata uang kripto terbesar berdasarkan volume perdagangan, telah menghadapi beberapa tantangan regulasi selama beberapa tahun terakhir. Menurut data dari Kaiko, lebih dari 53% volume perdagangan terpusat Bitcoin terjadi di platform Binance.

Menurut Bloomberg, sumber yang mengetahui masalah ini mengungkapkan bahwa platform baru tersebut akan menjadi bagian dari unit perdagangan valuta asing Standard Chartered Bank dan beroperasi di London. Juru bicara bank mengatakan: “Kami telah bekerja sama dengan regulator untuk mendukung permintaan klien institusional untuk memperdagangkan Bitcoin dan Ethereum, yang sejalan dengan strategi kami untuk mendukung klien di seluruh ekosistem aset digital yang lebih luas, termasuk akses, penyimpanan, proxy Monetisasi dan interoperabilitas.”

Langkah Standard Chartered mencerminkan meningkatnya permintaan institusional terhadap adopsi mata uang kripto dan menyoroti komitmen bank terhadap industri yang sedang berkembang. Saat ini, Standard Chartered memiliki saham di dua perusahaan bisnis mata uang kripto, Zodia Custody dan Zodiac Markets, yang menyediakan penyimpanan mata uang kripto dan layanan perdagangan bebas.

Komunitas kripto menyambut baik langkah bank tersebut sebagai langkah penting menuju adopsi mata uang kripto secara institusional.

Pakar pasar menjelaskan bahwa langkah ini tidak mengejutkan karena lembaga keuangan tradisional seperti bank perlu beradaptasi dengan lingkungan ekonomi saat ini, terutama setelah pasar utama seperti Amerika Serikat dan Hong Kong menyetujui beberapa ETF terkait mata uang kripto.

Meskipun demikian, bank menghadapi peraturan yang ketat terkait eksposur mereka terhadap aset digital.

Komite Pengawasan Perbankan Basel telah merekomendasikan agar bank menetapkan bobot risiko 1,250% untuk eksposur aset kripto yang tidak dilindungi nilai. Di Amerika Serikat, Pengumuman Akuntansi Khusus (SAB) 121 SEC memberlakukan pembatasan tambahan pada bank yang terlibat dalam aset digital.

#鴉快訊 $BTC $ETH @Binance