Gugatan Ripple yang sedang berlangsung dengan Komisi Sekuritas dan Bursa AS (SEC) dapat berdampak signifikan pada pasar mata uang kripto, khususnya harga XRP. Jika Ripple kalah, nilai XRP bisa turun secara signifikan karena terguncangnya kepercayaan investor. Ripple juga mungkin akan dikenakan denda yang besar, yang berpotensi merusak reputasinya dan mengurangi adopsi XRP. SEC awalnya meminta denda $2 miliar, tetapi proposal terbaru adalah $102,6 juta. Ripple menuntut denda tidak melebihi $10 juta. Dampaknya juga dapat menyebabkan XRP diklasifikasikan sebagai sekuritas, sehingga mengakibatkan pengawasan regulasi yang lebih ketat dan berpotensi memengaruhi penggunaannya dalam layanan keuangan global dan transaksi lintas batas. Keputusan tersebut dapat memicu volatilitas pasar yang signifikan dan potensi penurunan berbagai harga mata uang kripto karena meningkatnya ketidakpastian dan ketakutan akan tindakan regulasi lebih lanjut.