Odaily Planet Daily Menurut Jacques Visser, Direktur Urusan Hukum Dubai International Financial Center (DIFC), Otoritas Jasa Keuangan Dubai (DFSA), selain meluncurkan undang-undang aset digital, juga lebih memperhatikan pengawasan lintas batas. Dubai adalah salah satu negara pertama yang mengusulkan “mendefinisikan apa itu aset digital.” Yurisdiksi “Pernyataan Prinsip-Prinsip Dasar” terus melakukan konsultasi ekstensif secara global untuk menyelesaikan masalah peraturan lintas batas atas aset virtual sesuai dengan standar internasional, dan saat ini sedang mempelajari secara cermat masalah tersebut. Komisi Hukum Inggris (The Law Commission), yang akan berlangsung kurang lebih 3 tahun. Ken Coghill, Direktur Pengawasan Risiko Inovasi dan Teknologi di Otoritas Jasa Keuangan Dubai, mengatakan bahwa badan pengatur Dubai akan mendengarkan dan merujuk pada pendapat industri dan menggunakannya sebagai dasar untuk meninjau peraturan yang ada, mendorong kemajuan peraturan, dan merumuskan peraturan efektif yang lebih realistis.