Italia akan memperketat regulasinya di sektor Cryptocurrency, dengan memperkenalkan peraturan yang lebih ketat untuk memerangi aktivitas terlarang dan meningkatkan pengawasan. Sebuah rancangan keputusan merinci rencana untuk mengenakan denda yang besar untuk pelanggaran seperti manipulasi pasar dan aktivitas insider trading.

Rancangan keputusan tersebut menetapkan hukuman berkisar antara 5.000 hingga 5 juta euro ($5.400 hingga $5,4 juta) bagi individu yang terbukti melakukan pelanggaran ini. Tanggapan ini mencerminkan kekhawatiran yang berkelanjutan dari bank sentral dan badan internasional mengenai risiko yang terkait dengan aktivitas perdagangan Cryptocurrency.

Pendekatan Italia sejalan dengan peraturan yang ditetapkan oleh undang-undang Eropa tahun lalu. Keputusan tersebut menunjuk bank sentral dan pengawas pasar Italia, Consob, sebagai otoritas utama untuk mengawasi aktivitas perdagangan Cryptocurrency. Langkah ini dijelaskan bertujuan untuk menjaga stabilitas keuangan dan memastikan integritas pasar.

#bitcoin #newsdaily