Menurut Planet Daily, polisi Singapura baru-baru ini melakukan penggerebekan serentak di seluruh negeri dan menangkap 10 orang asing (kebanyakan warga Tiongkok dan Kamboja) yang dicurigai melakukan pencucian uang dan pemalsuan dokumen. Sebanyak 12 orang lagi membantu penyelidikan dan delapan orang lagi dicari. Total aset yang disita polisi dalam operasi ini bernilai sekitar S$1 miliar, termasuk lebih dari 115 juta uang tunai, real estat, mobil, jam tangan, perhiasan, dan 11 dokumen yang berisi informasi aset virtual juga dibekukan. 10 warga negara atau penduduk tetap non-Singapura ini diduga menggunakan dokumen palsu untuk mencuci uang bagi geng kriminal di luar negeri. Mereka akan menghadapi tuntutan termasuk pencucian uang dan pemalsuan. Jika terbukti bersalah, seseorang yang bersalah melakukan pencucian uang dapat dihukum hingga 10 tahun penjara atau denda hingga $500.000. Polisi Singapura menyatakan akan terus menyelidiki dan tidak menutup kemungkinan akan ada lebih banyak aset dan rekening yang terlibat di masa depan.