• BitFlyer mengakuisisi FTX Jepang, bermaksud mengubah bursa menjadi perusahaan kustodian kripto.

  • BitFlyer mengatakan akan menghidupkan kembali FTX Jepang sebagai perusahaan kustodian aset digital yang ditargetkan untuk investor institusi

BitFlyer, salah satu bursa kripto terbesar di Jepang, setuju untuk mengakuisisi anak perusahaan FTX di Jepang, bursa kripto yang sudah tidak beroperasi lagi yang didirikan oleh terpidana Sam Bankman-Fried.

FTX Jepang termasuk di antara beberapa perusahaan yang terkena dampak kebangkrutan FTX pada November 2022. Meskipun terjadi gejolak, FTX Jepang menyatakan bahwa aset pelanggannya terpisah dari harta kebangkrutan FTX dan telah melunasi pelanggannya pada Februari 2023.

Perpindahan Kustodian Kripto

Menurut pernyataan tanggal 20 Juni, bitFlyer bertujuan untuk menghidupkan kembali FTX Jepang sebagai perusahaan kustodian aset digital yang ditargetkan untuk investor institusi. Dinyatakan:

“[Perusahaan] akan menyediakan layanan terkait ETF spot aset kripto, yang berpusat pada bisnis intinya, jika sistem hukum didirikan di masa depan di Jepang. [Perusahaan] akan terus mempertahankan penyedia layanan pertukaran aset kripto dan izin usaha instrumen keuangan Tipe 1 tergantung pada situasinya.”

BitFlyer mencatat bahwa persetujuan ETF Bitcoin spot di AS telah meningkatkan masuknya investor institusi ke pasar aset kripto, yang membutuhkan layanan kustodian profesional. Dinyatakan:

“Meskipun situasi [ETF] belum tentu sama di AS dan Jepang, tren ini diperkirakan akan meningkatkan kebutuhan investor institusi untuk memasuki pasar aset kripto di Jepang, dan layanan penyimpanan aset kripto diperkirakan akan menjadi lebih penting. ”

Menyusul diperkenalkannya ETF Bitcoin spot di AS, terdapat spekulasi bahwa beberapa regulator Asia mungkin akan mengikuti jejaknya. 

Hong Kong telah meluncurkan ETF kripto, tetapi Jepang berhati-hati dalam mengatasi hambatan peraturan untuk produk ini.

Namun demikian, BitFlyer mengatakan perusahaan akan menawarkan layanan yang disesuaikan dengan kebutuhan lembaga keuangan, termasuk bank perwalian jika Jepang menetapkan kerangka hukum yang mendukung ETF spot aset kripto.