Menurut Odaily, seorang pria di Melbourne County telah dijatuhi hukuman dua tahun penjara karena pencurian identitas. Tuduhan tersebut termasuk penggunaan identifikasi palsu untuk membuat akun mata uang kripto di CEX. Keputusan pengadilan ini menandai langkah signifikan dalam perjuangan melawan kejahatan dunia maya dan pencurian identitas di sektor mata uang kripto. Pria yang identitasnya belum diungkapkan itu dinyatakan bersalah menggunakan identitas orang lain untuk membuka akun di platform pertukaran mata uang kripto tersebut. Kasus ini menjadi pengingat akan potensi risiko dan konsekuensi hukum yang terkait dengan pencurian identitas dan aktivitas penipuan di dunia mata uang digital.