Binance sedang mengalami pasang surut akhir-akhir ini.

Binance mengumumkan pembatasan perdagangan stablecoin di UE:

Binance mengumumkan bahwa mulai tanggal 26 Juni 2024, pengguna di Uni Eropa tidak lagi dapat melakukan transaksi apa pun menggunakan stablecoin seperti USDT.

Dilaporkan bahwa pembatasan tersebut disebabkan oleh aturan stablecoin baru yang diterapkan oleh kerangka Pasar Aset Kripto UE (MiCA) yang akan segera berlaku. Menurut peraturan baru MiCA, hanya lembaga uang elektronik (EMI) dan lembaga kredit (seperti bank) yang dapat menerbitkan dan menyediakan layanan stablecoin di Wilayah Ekonomi Eropa (EEA). Artinya, banyak stablecoin yang ada akan diklasifikasikan sebagai “stablecoin tidak sah” dan tunduk pada batasan yang sesuai.

Menghadapi perubahan mendadak ini, mereka meminta solusi dari Binance, tetapi jawaban yang mereka terima mengecewakan. Binance menyatakan bahwa mereka akan mematuhi persyaratan peraturan MiCA dan menerapkan pembatasan pada semua produk yang melibatkan stablecoin tidak sah. Pada saat yang sama, mereka juga menjelaskan bahwa Binance tidak akan bertanggung jawab atas segala kerugian yang disebabkan oleh penutupan posisi.

Unit Intelijen Keuangan India mendenda Binance $2.2 juta

Departemen anti pencucian uang India mengumumkan pada hari Kamis bahwa pertukaran mata uang kripto terbesar di dunia Binance telah didenda sekitar $2,2 juta (INR 188,2 miliar) karena gagal mematuhi aturan anti pencucian uang di negara tersebut dalam memberikan layanan kepada pelanggan India.

#币安用户数突破2亿 #AirdropGuide #MegadropLista