Kabar ChainCatcher, menurut Newsis, Kementerian Strategi dan Keuangan Korea Selatan (MOEF) sedang mengevaluasi kembali rencana pajak aset virtual yang semula dijadwalkan akan diterapkan mulai Januari tahun depan.

Tinjauan tersebut, yang dilakukan sebelum pengumuman amandemen undang-undang perpajakan yang dijadwalkan akan diumumkan bulan depan, sangat kontras dengan desakan departemen tersebut pada awal tahun ini bahwa hal tersebut akan berjalan sesuai rencana dan tidak akan melakukan penilaian ulang. Para ahli telah menyatakan keprihatinannya mengenai kerangka perpajakan saat ini, dengan alasan bahwa kerangka tersebut tidak secara efektif mengatasi sifat anonimitas dan desentralisasi aset virtual.

Khususnya, studi Kantor Anggaran Kongres baru-baru ini menyoroti kelemahan signifikan dalam undang-undang saat ini, khususnya ketergantungan pada pertukaran mata uang kripto untuk menyediakan catatan transaksi untuk tujuan perpajakan.