Menurut Odaily, sebuah laporan yang dirilis oleh Chainalysis pada tahun 2024 mengungkapkan bahwa lembaga penegak hukum di kawasan Asia-Pasifik sedang bergulat dengan peningkatan kejahatan terkait mata uang kripto. Kejahatan-kejahatan ini termasuk perdagangan narkoba, kejahatan dunia maya, dan kejahatan kekayaan intelektual.

Ketika aktivitas ilegal meningkat, terdapat kekurangan sumber daya hukum yang spekulatif, yang berdampak pada kemampuan kawasan untuk secara proaktif merespons dan mengelola ancaman kejahatan mata uang kripto. Laporan ini menyoroti tantangan-tantangan yang dihadapi oleh penegak hukum di kawasan ini dalam upaya mereka mengimbangi lanskap mata uang digital yang berkembang pesat.

Meningkatnya kejahatan mata uang kripto adalah masalah global, namun kawasan Asia-Pasifik, khususnya, merasakan tekanan karena kurangnya sumber daya. Kekurangan ini menghambat upaya untuk memerangi meningkatnya ancaman aktivitas kriminal terkait mata uang digital. Laporan ini menggarisbawahi kebutuhan mendesak akan lebih banyak sumber daya dan strategi yang lebih baik untuk mengatasi ancaman yang muncul ini secara efektif.