Italia akan meningkatkan pengawasan pasar kripto dengan denda hingga 5 juta euro ($5,36 juta) untuk perdagangan orang dalam dan manipulasi pasar.

Rancangan keputusan tersebut, yang akan disetujui, menyebutkan bank sentral dan Consob sebagai pengawas, selaras dengan kerangka MiCA UE.

Meskipun penggunaan kripto terbatas di Italia, negara tersebut telah menyetujui 73 penyedia layanan kripto.