🔍Singapura telah memperbarui Penilaian Risiko Nasional (NRA) mengenai pencucian uang, dan mengidentifikasi ancaman signifikan, khususnya di sektor keuangan. Penyedia layanan token pembayaran digital (DPT) menimbulkan peningkatan kerentanan.

• Sektor perbankan, termasuk manajemen aset, dianggap paling berisiko.

• Penyedia DPT teridentifikasi sebagai kategori risiko tinggi.

• Meskipun aktivitas global DPT di Singapura relatif kecil, pihak berwenang secara hati-hati memantau risiko-risiko yang terkait.

• Ancaman utama pencucian uang di Singapura berasal dari penipuan, kejahatan terorganisir, korupsi, kejahatan perpajakan dan pencucian uang berbasis perdagangan.

Pada bulan April, Otoritas Moneter Singapura mengumumkan amandemen Undang-Undang Layanan Pembayaran negara tersebut untuk memperluas cakupan regulasi layanan DPT.